BANDUNG UTARA, PERHUTANI (27/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara salurkan santunan kematian kepada keluarga karyawan bertempat di kantor Perhutani Bandung Utara, pada hari senin (27/11).

Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga ahli waris almarhum Sando mandor sadap getah pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibodas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat

Bantuan santunan beruapa uang sebesar RP 17.128.941 diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum Bapak Sando yaitu Ibu Aan Aminah selaku istri oleh Wakil Administratur Erwin Setiadi dan disaksikan oleh unsur manajemen KPH Bandung Utara beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut,Erwin Setiadi mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya dalam memberikan perlindungan jiwa. Ia pun berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan.

“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Bandung Utara mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan dedikasinya serta kontribusi penuh kepada Perum Perhutani. Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ucapnya.

Sementara itu, Ibu Aan Aminah istri almarhum Sando menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan semoga apa yang telah diberikan perusahaan kepada keluarga mendapat balasan dari Alloh Swt dan dapat bermanfaat bagi kami dan keluarga. (Kom-PHT/Bdu/Dan)

Editor : YR

Copyright © 2023