SUMEDANG, PERHUTANI (13/09/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang memberikan santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus bertempat Dusun Leles, Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, pada hari Rabu (13/09).

Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga sebagai ahli waris dari Almarhum Cecen penyadap getah pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rancakalong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Timur KPH Sumedang.

Bantuan santunan diberikan langsung oleh Administratur KPH Sumedang Agus Soleh didampingi Wakil Administratur KPH Selatan Wilayah Selatan Yadi Suryadi, disaksikan oleh Kepala RPH Rancakalong Suryana, diserahkan kepada ahli waris almarhum yaitu Kurniasih sebagai istri almarhum Cecen.

Agus Soleh mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk rasa tanggungjawab perusahaan kepada para mitra kerja dalam memberikan perlindungan jiwa mereka dalam bekerja dan itu semua mitra penyadap diasuransikan.

“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Sumedang mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan kontribusi penuh kepada Perum Perhutani dan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Sementara itu, ida istri almarhum Kurniasih menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan kepada keluarga almarhum dan InsyaAllah santunan yang kami terima dapat bermanfaat.(Kom-PHT/Smd/Tm)

Editor: YR

Copyright@2023