KEDU UTARA, PERHUTANI (29/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa kepada keluarga Almarhum Surip, penyadap getah pinus yang meninggal dunia karena sakit, di rumah duka Dusun Dermonganti Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jumat  (26/04).

Santunan kematian diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Utara didampingi Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Ana Wahyu Yuliastusti, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto Joko Supriyanto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo Suyanto, kepada ahli waris selaku istri almarhum.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan ucapan turut bela sungkawa atas berpulangnya almarhum Surip yang berprofesi sebagai penyadap getah pinus di petak 64b-1 RPH Jumo, BKPH Candiroto.

“Penyerahan santuanan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Perhutani kepada mitra kerja di lapangan,” katanya. Lebih lanjut, Ambar memberikan penghargaan atas dedikasi almarhum yang telah membantu Perhutani sebagai mitra kerja dalam bidang produksi getah pinus.

Sementara itu, istri almarhum, Suparti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang telah memberikan santunan dan kepedulian kepada keluarga.

“Insya Allah, santunan yang telah kami terima ini dapat bermanfaat dan menjadi barokah bagi keluarga,” ucapnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024