KEDIRI, PERHUTANI (23/04/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Polisi Sektor (Polsek) Kepung dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Polsek Kepung wilayah hukum Polres Kediri, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/04).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPH Kediri yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Pare Slamet Budiono, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kepung AKP Sarwo Edi beserta anggota, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Besowo Anang Eko Prasetya, dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kandangan Nanang Dwi Purwanto.

Dalam kesempatannya, Slamet Budiono menyampaikan, “Perhutani melakukan silaturahmi di momen bulan Syawal 1445 Hijriah ke Polsek Kepung wilayah Polres Kediri sekaligus kordinasi bidang keamanan hutan untuk mencegah potensi pengerusakan hutan. Kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan agar terbangun sinergi kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan petugas Perum Perhutani. Harapannya yaitu keamanan hutan dapat terus terjaga dan dapat bermanfaat sebagaimana fungsinya”.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kepung Sarwo Edi mengungkapkan, “masih dimomen lebaran 2024 kami menyampaikan mohon maaf lahir batin kepada jajaran Perhutani khususnya jajaran BKPH Pare yang sering berkomunikasi. Dengan kordinasi seperti ini, kita bersama – sama saling menjaga hutan untuk lebih ditingkatkan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dan kerjasama antara kepolisian dengan pihak Perhutani dalam menjaga aset Negara, yaitu hutan,” ungkapnya.

“Hutan merupakan salah satu aset negara, untuk itu perlu kerjasama antara Perum Perhutani dengan Kepolisian untuk mengamankan hutan. Menghadapi dinamika kerawanan keamanan hutan yang berbeda – beda, perlu meningkatan kewaspadaan bersama guna untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kayu di hutan,” pungkas Sarwo Edi. (Kom-PHT/Kdr/Ton).

Editor:Lra
Copyright©2024