KEDU UTARA, PERHUTANI (05/04/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada bidang Optimalisasi Asset (Opset) Mess Jumprit bertempat di ruang Administratur Kantor Perhutani KPH Kedu Utara, Selasa (04/04).

Administratur KPH kedu Utara Damanhuri menyampaikan bahwa penandatanganan perpanjangan PKS tersebut dilaksanakan untuk memperbaharui perjanjian kerjasama yang sudah habis jangka waktunya.

“Perhutani berharap kerjasama ini berjalan dengan lancar, aman dan saling menguntungkan berbagai pihak dan tidak ada tanah perusahaan yang menganggur sehingga optimal pemanfaatannya,” ujarnya.

Pihak penyewa L. Adang Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang telah memberikan kepercayan pada pihaknya untuk melakukan kerjasama.

Kedepan ia berharap kerjasama saling menguntungkan ini terus berlanjut ditahun-tahun mendatang. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2023