TASIKMALAYA, PERHUTANI (17/02/2022) | Sebagai bentuk tanggung jawab dan peran aktif perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan desa menuju desa mandiri, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Desa Taraju dan Masyarakat Desa Hutan (MDH) melaksanakan pembahasan dalam pemanfaatan jasa lingkungan (Jasling) hutan untuk merintis dan mengembangkan potensi hutan sebagai wisata rintisan Bukit Kacapiring Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Taraju Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Taraju, betempat di Kantor Kepala Desa Taraju Jl. Kaum Kaler Nomor 1 Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko Budiman, Kepala Sub Seksi Perencanaan SDH Dadan Sukma, Asisten Perhutani (Asper) Taraju Ahmad Juniarsa, Kepala Desa Taraju Andriana beserta jajaran dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Barokah Sukirman.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Tasikmalaya melalui Budiman memberikan arahan dan masukan kepada Kepala Desa Taraju dan MDH serta mengajak untuk bersama-sama merintis guna mengembangkan potensi sumberdaya hutan melalui kerjasama kemitraan kehutanan dalam rangka pemanfaatan jasa lingkungan hutan sehingga diperoleh manfaat secara ekologi, sosial, budaya dan ekonomi yang optimal.

“Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengemban visi peduli kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan, salah satunya diimplementasikan melalui pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan melalui pemanfaatan potensi sumberdaya hutan yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan desa secara umum serta pendapatan perusahaan”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Taraju Andriana mengapreasi dan menyambut baik atas inisiatif Perhutani KPH Tasikmalaya untuk mengembangkan serta mengoptimalkan potensi sumberdaya hutan melalui pemanfaatan jasa lingkungan hutan sebagai wisata Bukit Kacapiring, hal tersebut sudah di sepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat,

“Desa Taraju yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata yang ditindaklanjuti dengan pembentukan desa wisata Kacapiring  siap untuk mengembangkan potensi wisata Bukit Kacapiring melalui kerjasama dengan pihak pengelola hutan. Petunjuk, saran dan pertimbangan serta bimbingan teknis dari Perhutani sangat kami harapkan”, pungkasnya, (Kom-PHT/Tsm/eFul).

 

Editor : MZ

Copyright©2022