KEDU UTARA, PERHUTANI (25/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tentang pendampingan Kemitraan Kehutanan Perhutani  (KKP) yang dilaksanakan di Ruang Robusta Kantor Perhutani KPH Kedu Utara, Rabu (24/04).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Kedu Utara bersama Wakilnya, Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Maria Heny Sustikarini, Kasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Yudi Noviar, LMDH Wono Rejo Desa Ngampel Dento, LMDH Rimba Makmur Desa Ketangi, dan LMDH Argo Sumber Makmur Desa Jebelan.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penandatanganan PKS adalah untuk mengoptimalkan dan menjaga potensi sumber daya alam dengan tetap memperhatikan aspek konservasi juga kelestarian hutan yang dikelola oleh Perhutani, “Semoga dengan kegiatan pola kemitraan kehutanan ini, diharapkan akan berdampak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Argo Sumber Makmur, Kirman Waspodo, menyampaikan ucapan terima kasih kepda Perhutani KPH Kedu Utara atas kepercayaan selama ini dalam pendampingan kemitraan kehutanan, guna membangun hutan menuju hutan lestari masyarakat sejahtera, serta berkomitmen untuk melaksanakan hak dan kewajiban yang tertuang pada PKS yang telah disepakati bersama. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024