KEBONHARJO, PERHUTANI (27/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo mendatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (26/03).

Kegiatan yang dihadiri Administratur KPH Kebonharjo, KPH Tuban, KPH Parengan, dan KPH Jatirogo beserta jajarannya ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaikan masalah hukum PTUN.

Administratur KPH Kebonharjo, Yuliarto, mengapresiasi Kajari Tuban yang sudah mendukung dan bekerja sama dengan Perhutani dalam hal membantu dan menyelesaikan masalah yang dihadapi Perhutani.

“Kami senang dan bangga atas kerja sama ini. Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini dapat memperkuat Perhutani dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan di wilayah Tuban,” terang Yuliarto.

Sementara itu, Kajari Tuban, Armen Wijaya, menyambut baik kerja sama tersebut dan ke depan makin ditingkatkan sehingga terjalin sinergitas yang baik antara Kejaksaan Negeri Tuban degan Perhutani. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang PTUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani,” kata Armen. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2024