MALINAU, INHUTANI II (18/02/2021) | PT Inhutani II mengikuti ritual adat Dayak Merap yang dilakukan saat pembukaan blok Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 di Unit Management Hutan Alam (UMHA) Malinau pada tanggal 30 Januari 2021 yang lalu.

Ritual ini merupakan bentuk permintaan izin kepada penjaga hutan yang dipercayai oleh masyarakat adat Merap untuk kelancaran dan keselamatan selama bekerja. Kegiatan ini disimbolisasikan dengan cara memotong babi dan menorehkan darahnya pada beberapa pohon di areal kerja.

Ritual adat semacam ini selalu dilakukan saat memulai pekerjaan terutama kegiatan kegiatan yang menggunakan alat berat dan benda tajam. Ritual dipimpin oleh Ketua Adat Elisa Laing dan disaksikan oleh General Manager (GM) Kalimantan Utara – Kalimantan Timur (Kaltara-Kaltim) Hasanudin, Manager UMHA Malinau Totok Karyanto, dan Sekretaris Desa (Sekdes) Langap, Kecamatan Malinau Selatan Samuel Bilung.

Suku Dayak Merap merupakan bagian dari rumpun punan yang terletak di Kalimantan Timur, termasuk Kalimantan Utara. Sedangkan hutan itu sendiri merupakan tipe lahan terpenting bagi suku Dayak Merap baik secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat Dayak Merap sejak jaman dahulu selalu menghubungkan hutan dengan kepercayaan spiritual.

Manager UMHA Malinau, Totok Karyanto mengatakan bahwa pada dasarnya PT Inhutani II UMHA Malinau bekerja sesuai dengan aturan pemerintah dan norma sosial yang berlaku di lingkungan setempat demi tercapainya target kelestarian produk dan budaya secara beriringan tanpa meninggalkan norma yang ada.

“Dengan diselenggarakannya ritual adat ini diharapkan seluruh kegiatan pekerjaan yang dilakukan aman, selamat, dan lancar hingga selesai.” ujarnya singkat. (Kom-IHT2/DI)

Editor : Ywn
Copyright©2021