CIANJUR, PERHUTANI (25/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (20/07).

Hadir dalam kegiatan Wakil Administratur KPH Cianjur wilayah Cianjur Utara, Nana Rukmana beserta jajaran dan Ketua Komisi B DPRD kabupaten Cianjur, Diki Ismail berserta anggota.

Dalam kesempatan tersebut Nana Rukmana menyampaikan ucapan terimakasih bahwa Komisi B DPRD kabupaten Cianjur telah mengundang Perhutani dalam RDP untuk membahas pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Perhutani membuka akses bagi semjua pihak yang akan bekerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan tetap memperhatikan aturan-aturan dan perundangan yang berlaku, sehingga dengan adanya pemanfaatan hutan secara legal dapat memberi manfaat kepada semua pihak,” ujarnya.

Sementara Diki Ismail selaku Ketua Komisi 5 DPRD kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur yang telah melakukan dengar pendapat dengan kami, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan didalamnya dan berharap sinergitas antara Perhutani dengan DPRD kabupaten Cianjur terus terjalin. (Kom-PHT/Cjr/DR)

 

Editor : AGS
Copyright©2022