BLITAR, PERHUTANI (14/09/2023) |Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar melakukan pendampingan CV Emir Tusin dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bagi mitra binaan program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tani Manunggal Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Blitar, Kamis (14/09).

Dalam kesempatan itu Administratur Perhutani Blitar melalui Sugeng Priyanto Kepala Sub Seksi Kemitraan Kehutanan Produktif menyampaikan, “Dengan adanya sertifikat halal ini, semoga menjadikan produk gula kelapa LMDH Wana tani manunggal ini bermanfat. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan label halal baik di pasar domestik maupun internasional,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, “Selain itu sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Perhutani Blitar berkomitmen, untuk terus membina mitra usaha PUMK dan membantu legalitas usaha kepada semua mitra binaan agar supaya bisa memajukan semua usahanya,” tutupnya.

Sementara itu, Ceo CV Emir Tusin Corp., melalui wakilnya Manajer Program CV Emir Tusin Yogyakarta, Setyo Purnomo menyampaikan terimakasih kepada Perhutani Blitar yang telah turut serta mendampingi dan memfasilitasi kunjungan kami, untuk mengetahui bagaimana proses produksinya, tempat produksinya serta kelayakannya, katanya.

Terpisah, Mitra binaan Anis Rahayu mengucapkan trima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perhutani Blitar yang telah membina usaha produk gula kelapa kami, sehingga bisa mendapatkan sertifikat legalitas usaha halal dan P-IRT, karena ini sangat dibutuhkan, untuk bisa memajukan usaha kami, tuturnya. (Kom-Pht/Btr/Bam)

Editor : LRA
Copyright © 2023