situs syeh BayangkakiMADIUN, PERHUTANI (18/6) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun dalam upaya mengelola dan melestarikan situs budaya yang merupakan bagian dari pengelolaan hutan lestari diantaranya kelola Situs Makam Sunan Umbul yang terletak didalam kawasan hutan Petak 116 d RPH Sawoo BKPH Bondrang, Dukuh Bendo Desa Temon Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, luas 0,25 Ha.

Sejarah Situs Makam Sunan Umbul, jika kita dari Ponorogo arah ke Selatan dari jauh terlihat deretan gunung-gunung, dimana terdapat satu puncak sebelah utara ada puncak gunung seperti mahkota yang dinamakan gunung Bayangkaki. Di sana ada makam, dimana yang dimakamkan di sana merupakan keturunan darah biru, yang datang bertapa (semedi) di gunung tersebut, konon ketika tahun 1742 di Kartosuro ada peperangan perebutan tahta. Keraton Kartosuro direbut oleh Raden Mas Garendi. Setelah menang kemudian jadi ratu dengan julukan kanjeng sunan kuning.

Pangeran Kalipokusumo masyarakat setempat menyebutnya dengan Syeh adalah putra dari Amangkurat Jawi, sekeluarga melarikan diri dari keraton ke arah timur sampailah di daerah Ponorogo timur. Kemudian istirahat di bawah gunung dan membuka lahan hutan yang ditanami tanaman pertanian dan hasilnya cukup untuk makan sekeluarga. Di bawah gunung tersebut banyak goanya sehingga tidak perlu membangun rumah dan tidur cukup di dalam goa. Ada 3 goa yaitu :

1. Goa Watu Tinutup merupakan tempat untuk bertapa Pangeran Kalipokusumo.
2. Goa Putri Piningit   dipakai sebagai kamar putri, istri sang pangeran
3. Goa Dandang yang dijadikan sebuah dapur

Di sana Pangeran Kalipokusumo ingin hidup sederhana, sejahtera dan merdeka, menjauhi keduniaan dan berbakti kepada Yang Maha Kuasa.

Setelah meninggal, beliau dan istrinya disemayamkan di puncak gunung tersebut. Pada saat membawa jenazah dengan cara diletakkan di atas kedua lutut. Untuk naik ke puncak gunung Bayangkaki, lewat Dukuh Bendo, Desa Temon Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, naik melewati mata air, namanya sendang panguripan.( Komp-PHT/Mdn ).

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyrighht 2015