KOMPAS.COM (21/12/2023) | Holding BUMN Kehutanan, Perum Perhutani menggandeng PT Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) dalam menggarap proyek dekarbonisasi bernama Nature and Ecosystem Based Solution (NEBS). Proyek dekarbonisasi tersebut digarap melalui anak usaha Perhutani yakni PT Inhutani I.

Kerja sama pun ditandai dengan penandatanganan Commercial Agreement oleh Direktur Utama Inhutani I Oman Suherman dan Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro pada 18 Desember 2023.

Asisten Deputi bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim mengatakan, sektor kehutanan diharapkan menjadi sektor utama untuk mendukung program dekarbonisasi dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Maka NEBS merupakan proyek yang sesuai mandat Kementerian BUMN, di mana menjadi bagian dari pelaksanaan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi di BUMN guna mendukung tercapainya pengendalian emisi gas rumah kaca.

Adapun dalam dalam dokumen Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/ NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, atau 43,20 persen dengan dukungan internasional.

“Kita tahu sudah ada Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian BUMN telah sigap meratifikasi peraturan tersebut melalui surat edaran Menteri sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut. Dan acara inilah salah satu buktinya, bahwa kita telah mengembangkan NBS (nature based solutions) Project,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (21/12/2023).

Pada proyek NEBS ini, Pertamina NRE akan memberikan dukungan keuangan, teknis dan manajerial, sementara Inhutani akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek secara langsung. Kerja sama antara BUMN ini mencakup pengembangan hutan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam kehutanan.

Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto mengatakan, kerja sama tersebut menjadi momen penting untuk implementasi upaya mitigasi perubahan iklim. Lantaran, keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh nyata penerapan nilai ekonomi karbon yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Selain itu, sekaligus mendukung Perhutani dan Inhutani untuk segera merealisasikan perdagangan kredit karbon, serta harapannya pada 2027 nilai ekonomi dari kredit karbon tersebut sudah bisa di komersialisasi dan memberikan manfaat.

Hal ini seiring pula dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan.

“Proyek ini akan menjadi rujukan pemerintah dalam menetapkan kebijakan lanjutan terkait mekanisme penerapan nilai ekonomi karbon, misalnya penentuan tarif pajak karbon atau penentuan skema proyek karbon dan lain sebagainya,” kata Anis.

“Selain itu keberhasilan proyek ini juga dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain yang akan melakukan upaya mitigasi perubahan iklim sektor usahanya,” imbuhnya. Sementara itu, Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro menambahkan, proyek NEBS ini memiliki potensi menghasilkan kredit karbon mencapai 270.000 ton CO2e per tahun berdasarkan hasil kajian feasibility study pada Juli 2023.

Pertamina NRE dan Inhutani pun berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan strategi inovatif yang berfokus pada pelestarian ekosistem, mitigasi perubahan iklim, dan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Melalui kombinasi keahlian dan sumber daya kedua belah pihak, kami berharap dapat menciptakan model keberlanjutan yang dapat diadopsi di 8 konsesi hutan lainnya,” tutup Dannif.

Sumber : kompas.com

Tanggal : 21 Desember 2023