Jawa Pos | Rencana pengoperasian Gua Putri Asih saat ini terus diproses. Hal itu terkait dengan kerja sama antara pihak desa dan Perhutani KPH Parengan maupun administrasi izin operasionalnya. Nah, agar Gua Putri Asih dapat segera beroperasi, pengelolanya diminta segera melengkapi seluruh perizinannya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban Moelyadi mengatakan, berdasar rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang telah disampaikan bappeda, Gua Putri Asih termasuk kawasan hutan lindung. ”Jadi, izinnya juga harus memakai amdal (analisis mengenai dampak lingkungan hidup),” ujarnya kemarin (9/12).

Dia menyatakan, pihaknya siap membantu dalam pengurusan izin tersebut. Dia menyebut saat ini segala pengurusan perizinannya masih diproses. Misalnya izin HO dan IMB.

Sementara itu, Administrator Perhutani KPH Parengan Daniel Budi Cahyono menuturkan, saat ini draf kerja sama sedang diproses Perhutani Divisi Regional Jatim. Setelah mendapat persetujuan, pihaknya akan kembali melangkah ke tahap berikutnya.

Pihaknya berharap Gua Putri Asih bisa segera beroperasi. ”Kami harapkan tahun baru sudah bisa dibuka,” ujarnya. Namun, pihaknya juga mempertimbangkan semua aspek. Apalagi, saat ini memasuki musim hujan. (zak/wid/c19/dwi)

Tanggal  : 10 Desember 2015
Sumber : Jawa Pos