PURWODADI, PERHUTANI (24/05/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam rangka Koordinasi Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Korbinmas Baharkam) melaksanakan supervisi dan asistensi terhadap Polisi Khusus di KPH Purwodadi pada hari Selasa (24/05).
Acara dihadiri sekitar 35 orang, dari Polri 10 orang dan dari Perhutani 25 orang terdiri dari Kepala Seksi Keamanan dan Liaison Officer Divisi Regional Jawa Tengah, Administratur KPH Purwodadi, Wakil Administratur, Asper/KBKPH 7 orang, perwakilan KRPH 8 orang dan Polisi Hutan Mobil 5 orang serta Perwira Pembina (Pabin).
Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim supervisi dan asestensi dari Polri dan memaparkan kondisi secara umum kawasan hutan KPH Purwodadi, sumberdaya manusia sebagai pendukung keamanan hutan serta terjalinnya kerja sama dengan Kepolisian dalam berbagai kegiatan.
Kasubditbinanevpolsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Indra, menyampaikan bahwa dasar hukum keberadaan Polsus sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 pasal 3 huruf a. Polsus berasal dari Pegawai Tetap Instansi atau Pegawai Negeri Sipil yang sudah mengikuti pelatihan/pendidikan khusus. Hubungan Polri dengan Polsus adalah mitra kerja bukan antara pimpinan dan bawahan. “Polri dan Polsus sebagai mitra kerja mempunyai tugas mengamankan aset-aset negara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” paparnya. (Komp-PHT/Pwd/EP).