PURWAKARTA, PERHUTANI 22/2/2023) ǀ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta serahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Gita sebesar Rp. 16.800.000,- ( Enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) kepada Ibu Rohyati ahli waris dari almarhum bapak Tarma yang merupakan mitra Penyadap Perhutani, kegiatan tersebut bertempat di Kantor BKPH Tambakan. Rabu (22/02).
Hadir dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum, beserta jajaran, Waka Adm Subang, Kasi Keuangan dan Umum, Kss SDM dan Umum, Asper BKPH Tambakan dan jajarannya KRPH dan Mandor, ibu Rohyati Ahli waris dari almarhum Bapak Tarma.
Uum Maksum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Asuransi Amanah Gita yang sudah memberikan santunan kepada ahli waris.
“Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris dan keluarganya, untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari setelah pencari nafkah utama meninggal dunia. Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran KPH Purwakarta terutama BKPH Tambakan dan Asuransi Amanah Gita yang telah membantu proses klaim tersebut,” ujarnya.
“Pemberian santunan ini merupakan bukti adanya perlindungan bagi pekerja dan bentuk kepedulian perlindungan Jaminan Sosial Asuransi terhadap Pekerja atau penggarap di Perhutani yang meninggal saat sedang bekerja. Adapun santunan yang diberikan Jaminan Hari Tua (JHT),” tambahnya.
Sementara itu, Ibu Rohyati ahli waris almarhum mengucapkan terimakasih kepada Perhutani dan Asuransi Amanah Gita atas kepeduliannya dalam membantu. (Kom-PHT/Pwk.Yats)
Editor : AGS
Copyright©2023