PURWAKARTA, PERHUTANI 22/2/2023) ǀ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta serahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Gita  sebesar Rp. 16.800.000,- ( Enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) kepada  Ibu Rohyati ahli waris dari almarhum bapak  Tarma yang merupakan mitra Penyadap  Perhutani, kegiatan tersebut bertempat di Kantor BKPH Tambakan. Rabu (22/02).

Hadir dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Purwakarta  Uum Maksum, beserta jajaran, Waka Adm  Subang, Kasi Keuangan dan Umum, Kss  SDM dan Umum, Asper BKPH Tambakan dan jajarannya KRPH dan Mandor, ibu Rohyati Ahli waris dari almarhum Bapak Tarma.

Uum Maksum  dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada  Asuransi Amanah Gita  yang sudah memberikan santunan kepada ahli waris.

“Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris dan keluarganya, untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari setelah pencari nafkah utama meninggal dunia. Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran KPH Purwakarta terutama BKPH Tambakan dan  Asuransi Amanah Gita  yang telah membantu proses klaim tersebut,” ujarnya.

“Pemberian santunan ini merupakan bukti adanya perlindungan bagi pekerja dan bentuk kepedulian perlindungan Jaminan Sosial Asuransi terhadap Pekerja atau penggarap di Perhutani yang meninggal saat sedang bekerja. Adapun santunan yang diberikan Jaminan Hari Tua (JHT),” tambahnya.

Sementara itu,  Ibu Rohyati ahli waris almarhum mengucapkan terimakasih kepada Perhutani dan Asuransi  Amanah Gita atas kepeduliannya dalam membantu. (Kom-PHT/Pwk.Yats)

 

Editor : AGS
Copyright©2023