BALAPULANG,  PERHUTANI (20/02/2024) | Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan KPH Pekalongan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Selasa (20/02).

Jajaran Perhutani KPH Balapulang yang dipimpin Wakil Administratur,Sumarto SP sedangkan dari Perhutani KPH Pekalongan Barat dihadiri oleh Wakil Administratur Oktavian Dwi Maulana disambut baik  oleh  Kepala seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Intan Kafa,S.H.,M.H.

Administratur KPH Balapulang melalui Wakilnya, Sumarto, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan KPH Balapulang meliputi Kabupaten Brebes yang terbagi ke dalam 6 wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 25 Resort Pemangkuan Hutan (RPH). “Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Balapulang dengan pihak Kejari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal. Kolaborasi keduanya sampai saat ini berjalan dengan baik dan hal tersebut harus dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarto berharap semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah KPH Balapulang bisa lebih maksimal dan terjaga kelestariannya guna mendukung keseimbangan ekosistem.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Brebes melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Intan Kafa, menyatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejari Kabupaten Brebes.

“Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dari gangguan keamanan hutan (gukamhut) secara bersama-sama. Sesuai dengan Undang Undang Kejaksaan Tahun 2021 Tupoksi Kejaksaan Negeri adalah memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, dan pendampingan hukum,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024