Tanah seluas 355,4 ha milik Perum Perhutani Temanggung di Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing dikelola bersama masyarakat semua lahan itu ditanami kopi. “Semua lahan yang dikelola bersama masyarakat itu berada di daerah Jumprit, Kwadungan, dan Kemloko. Dikelola lembaga masyarakat desa hutan (LMDH),” tutur Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara, Juni Junaedi, Senin (28/11).
Menurut Juni, lahan seluas 355,4 ha itu merupakan hutan lindung dan hutan produksi. Sejak dulu lahan tersebut ditanami kopi. Tujuannya, selain untuk konservasi lahan, juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan. Sayangnya, kata Juni, pengelolaan bersama masyarakat tidak mencapai keberhasilan seluruh lahan. Belakangan banyak lahan yang menjadi tidak produktif. Penyebabnya antara lain karena ada pencurian kopi.
“Faktor lainnya karena menanam kopi membutuhkan waktu lama untuk mencapai hasil. Karena tidak cepat dapat hasil itu masyarakat desa banyak yang tidak sabar lalu meninggalkan budi daya kopi,”katanya.
Website : MEDIAINDONESIA.COM
Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/28/279690/289/101/3554-Ha-Lahan-Perhutani-Dikelola-Bersama-Masyarakat
Tanggal : Senin, 28 November 2011 13:32 WIB
Penulis : Tosiani
TONE : POSITIVE