Kompas, Jakarta – Kementerian Kehutanan menambah alokasi hutan untuk rakyat seluas 1 juta hektar tahun ini. Keputusan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat melestarikan kawasan hutan sekaligus menambah kesejahteraan dengan menanam pohon bernilai ekonomi untuk jangka panjang.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan hal ini seusai menerima para kepala desa dari Kabupaten Way Kanan, Lampung, Rabu (8/1), di Jakarta. Turut hadir Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Bambang Hendroyono dan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Perhutanan Sosial Hilman Nugroho.

”Negara akan lebih cepat maju jika pembangunan melibatkan partisipasi rakyat dalam skala luas. Kami ingin rakyat lebih banyak terlibat dalam mengelola kawasan hutan secara lestari,” kata Zulkifli.

Sejak menjabat, Zulkifli mencadangkan hutan tanaman rakyat (HTR) 702.519,7 hektar sehingga total alokasi 1,7 juta hektar. Namun, para bupati baru menerbitkan 6.323 surat keputusan (SK) izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan tanaman rakyat (HTR) seluas 188.068,5 hektar dengan realisasi tanam 7.890 hektar.

Program HTR bukan bertujuan membagikan lahan kawasan hutan bagi rakyat. Perorangan, kelompok tani, ataupun koperasi yang mendapat SK IUPHHK HTR wajib menanam pohon berkayu dan dapat memanfaatkan kawasan itu selama 60 tahun dan dapat diperpanjang sekali saja untuk 35 tahun lagi.

Lahan itu tidak boleh diwariskan, diperdagangkan, diagunkan kepada bank, ataupun dibabat menjadi lahan kosong. Artinya, pemegang SK IUPHHK HTR wajib mengembalikan lahan tersebut kepada negara saat masa berlaku izin berakhir.

Zulkifli juga meminta badan usaha milik negara (BUMN) sektor kehutanan, seperti Perum Perhutani dan Inhutani, untuk mendampingi masyarakat mengembangkan HTR. BUMN juga harus mendukung program ketahanan pangan dengan sistem tumpang sari.

Bambang mengatakan, Kemenhut telah menyurati para bupati untuk mempercepat realisasi perizinan dan penanaman HTR. ”Bupati wajib mendukung karena rakyat harus memiliki sesuatu untuk dikerjakan agar mereka bisa sejahtera,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengatakan, cadangan baru HTR baik sekali untuk mengurangi ketimpangan penguasaan kawasan hutan. Menurut Elfian, selama ini penguasaan kawasan hutan produksi masih terpusat kepada kelompok-kelompok bisnis tertentu.

”Penambahan 1 juta hektar HTR harus dilihat dalam perspektif jangka panjang. Pemerintah telah menambah akses masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan,” kata Elfian. (ham)

Kompas | 09 Januari 2014 | Hal. 18