MOJOKERTO, PERHUTANI (13/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam rangka koordinasi penyelesaian permasalahan hukum terkait gangguan keamanan hutan (Gukamhut), bertempat di Kantor Kejari Lamongan, Senin (13/9).

Administratur Perhutani KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo dalam pertemuan tersebut mengatakan jika kunjungannya tersebut dilakukan untuk membangun sinergi lintas sektoral dan langkah koordinasi terkait masalah gangguan keamanan hutan yang sifatnya perdata maupun pidana.

“Ini adalah langkah konkrit kami dalam rangka menjalankan tugas pokok untuk menjaga dan melindungi hutan agar tetap lestari, serta sebagai upaya mengamankan aset-aset negara yang dikelola oleh Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Setiadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan menyampaikan, bahwa dirinya akan siap respek dan turut serta mengawal kegiatan pengamanan hutan, jika terjadi permasalahan di bidang hukum.

“Kejari Lamongan siap memberikan pembelaan, baik perdata maupun pidana terkait masalah gangguan keamanan hutan dan aset-aset yang dimiliki oleh Perhutani demi turut serta mengamankan aset negara yang diamanahkan negara melalui Perhutani,” tegasnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021