MADIUN, PERHUTANI (29/08/2023) | Musim kemarau panjang acapkali terjadi kebakaran, guna mengantisipasi itu, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sampung melakukan pemasangan rambu-rambu himbauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Petak 50D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Klaten, masuk wilayah Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (29/08).

Administratur Perhutani Madiun melalui wakilnya Agus Haryono mengatakan, “Musim kemarau yang cukup panjang ini, kita harus tetap waspada terhadap kebakaran hutan yang selalu mengancam. Sehingga kita perlu siap siaga untuk melakukan pencegahan. Untuk itu kita berupaya memasang rambu-rambu himbauan tentang kebakaran hutan, agar masyarakat tahu, arti pentingnya hutan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

“Dengan upaya pencegahan sejak awal ini, kita sudah berupaya meminimalisir resiko kebakaran. Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang telah peduli dengan kelestarian hutan, sehingga kita bisa berkerjasama dalam upaya pencegahan bahaya Karhutla di wilayah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat menggangu kesehatan dan juga membakar hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana, ujarnya.

“Guna antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang hampir terjadi setiap tahun, penyebabnya bisa bermacam-macam, salah satunya adalah dengan sengaja dibakar. Oleh karena itu kita dari Polsek, Koramil Sukorejo dan Perhutani melakukan himbauan, dengan pemasangan rambu-rambu stop Karhutla,” pungkasnya. (Kom-Pht/Mdn/Ebs)

Editor : LRA
Copyright © 2023