SARADAN, PERHUTANI (01/03/2024) | Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Faturrohman bersama jajarannya didampingi Direktur Komersial Anggar Widiyatmoko, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Perhutani Sofiudin Nurmansyah, Kepala Divisi Regional Jawa Timur Asep Dedi Mulyadi bersama Wakadivre Jatim Wawan Tri Wibowo, Sekretaris Divre Jatim Akhmad Faizal, Kepala Departemen SDM, Umum, IT dan Keuangan Wahyudin, Kadep Pengelolaan SDH dan Produksi Gunawan Sidik Pramono melakukan kunjungan kerja di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan pada Kamis, (29/02).

Rombongan disambut Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto bersama jajaran di lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Saradan untuk melihat salah satu implementasi dari 10 project strategis Perum Perhutani yaitu TPK Modern dengan memperkenalkan pelayanan kayu terhadap customer dengan sistem digital.

Koordinator Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Teddy Poernama menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan program kerja Keasdepan Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan untuk melihat obyek-obyek yang dimiliki oleh Perhutani. Ia menyebutkan bahwa Perhutani telah berhasil mengembangkan bibit jati JPP (Jati Plus Perhutani) untuk memenuhi permintaan kayu di industri. Ia berharap agar inovasi tersebut mampu menjawab permintaan pasar mampu meningkatkan pendapatan Perhutani.

”Hari ini untuk yang pertama kita melihat proses penebangan kayu jati, ternyata tenaga yang terlibat cukup banyak. Perhutani juga memiliki karyawan-karyawan yang mumpuni dan kompeten terkait teknik-teknik penebangan kayu di lapangan”, ujar Teddy Poernama menambahkan.

Di tempat yang sama, Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto menjelaskan bahwa dalam pengelolaan sumberdaya hutan, baik di kawasan hutan maupun di tempat penimbunan kayu (TPK), pihaknya selalu mengacu pada Standart Operating Procedure (SOP) atau Prosedur Kerja yang berlaku, sehingga diharapkan kegiatan pengelolaan hutan akan mampu berjalan dengan baik dan mencapai target NPS (Normal Progress Schedule) yang telah ditetapkan. (Kom-PHT/Srd/Swn).

Editor : Lra
Copyright©2024