Audit surveilance ketiga MadiunMADIUN, PERHUTANI (4/8) | Tim Auditor dari SGS Qualifor Indonesia melakukan audit surveillance ke tiga untuk Sustainable Forest Management Perhutani Madiun mengancu pada 10 prinsip dan kriteria standar Forest Stewardship Council (FSC)  mulai 4 sd 7 Agustus 2015 di Madiun, Selasa.
Administratur Perhutani Madiun Widhi Tjahjanto menyatakan kegiatan audit surveilance ini untuk mengetahui semua kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan Perhutani Madiun termasuk  aspek produksi, lingkungan mupun sosial, apakah telah diimplementasikan dan dipeliharan dengan konsisten sesuai standar yang ditetapkan.
“Perhutani Madiun berkomitmen melakukan perbaikan terus menerus untuk konsistensi penerapan sistem manajemen, kualitas kerja dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dengan harapan Perhutani Madiun dapat mempertahankan predikat sebagai salah satu unit manajemen KPH Pengelola Hutan Lestari di Perhutani.” tegasnya.
Ketua tim auditor Zainal Abidin menjelaskan audit surveilance ketiga di Perhutani Madiun ini adalah evaluasi terhadap pemenuhan kesesuai pengelolaan hutan sesuai standar Forest Stewardship Council (FSC) pada seluruh bidang kegiatan dari kelola lingkungan, produksi dan sosial.
“Kami akan verifikasi dokumen, administrasi dan kondisi fisik lapangan.  Apabila ditemukan kekurangan minor maupun mayor maka dalam waktu 3 bulan kedepan perusahaan harus memenuhi kekurangan tersebut” ungkap Abidin.
Selain pemegang sertifikat mandatory Pengelola Hutan Lestari, Perum Perhutani adalah salah satu perusahaan perhutanan di dunia pemegang sertifikat voluntary berstandar internasional FSC. (Kom-PHT/Mdn/Yudi).
Editor: Soe
copyright©2015