PURWAKARTA, PERHUTANI (27/7/2018) | Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor melaksanakan kegiatan Pelatihan masyarakat bidang kehutanan di kabupaten Karawang pada Jumat 27/07/2018). Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Paska terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) di wilayah pangkuan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 140 orang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Dalam kegiatan pelatihan, peserta diberikan materi mengenai pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam dan pelatihan pengukuran dan pemetaan partisipatif areal kerja perhutaanan sosial.

Administratur KPH Purwakarta, Agus Mashudi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Pelatihan ini sangat berguna bagi para pemegang ijin Perhutanan Sosial  untuk memetakan potensi  dan menyusun rencana pemanfaatan hutan serta rencana kerja tahunan  izin Perhutanan Sosial dalam kawasan yang dikelolanya.

“Dengan keterlibatan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor diharapkan percepatan implementasi Perhutanan Sosial paska di berikannya ijin Perhutanan Sosial oleh Presiden RI dapat segera terlaksana dengan baik”, tutup Agus. (Kom-PHT/Pwk/Syd).

Editor: Ywn
Copyright©2018