BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (7/2/2024) | Dalam upaya membangun sinergi dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya meliputi Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Utara melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Kejaksaan Negeri Banywangi pada Rabu (7/2). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai implementasi dari kesepakatan bersama (MoU) yang telah disepakati bersama.

Pada kesempatan tersebut, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan terima kasih kepada Kejari Banyuwangi atas sinergi dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum. Ia melanjutkan bahwa kerjasama tersebut perlu dilanjutkan untuk kedepannya.

“Kerjasama dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri memang diperlukan untuk mengatasi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha. Dengan adanya hubungan yang baik dengan Kejari, diharapkan tidak ditemukannya kendala dalam urusan hukum”, terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik. Ia menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu menangani permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha.

“Kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perhutani Banyuwangi Raya dengan Kejari Banyuwangi beberapa waktu yang lalu akan menjadi landasan kita selaku lembaga penegak hukum Negara dalam bekerjasama dalam urusan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh Perhutani Banyuwangi Raya”, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor : Lra
Copyright©2024