PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (01/02/2024) | Untuk membentuk hubungan yang harmonis dan dalam upaya membangun sinergitas yang baik dengan lembaga penegak hukum dan memperkuat jalinan komunikasi, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes,  Rabu (31/01).

Koordinasi kali ini diterima langsung oleh Kepala Kejari Brebes. Sementara itu, pihak Perhutani yang hadir ialah KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito menyampaikan bahwa pengelolaan hutan Perhutani KPH Pekalongan Barat meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tegal, Brebes dan Kabupaten Pemalang. “Mengingat dalam menjalankan tugasnya, Perhutani banyak menghadapi dinamika di lapangan termasuk juga adanya rawan penggarapan liar dan tidak menutup kemungkinan terjadinya pencurian kayu, Perhutani perlu bersinergi dan bekerjas ama dengan Kejari Kabupaten Brebes baik dukungan secara litigasi maupun nonlitigasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi mengatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejari Brebes. “MoU antara Perum Perhutani kedua KPH dan Kejari Brebes tahun lalu perlu diimplementasikan dengan adanya pertemuan lanjutan sebagai koordinasi dan komunikasi apabila ada permasalahan-permasalahan terkait bidang kehutanan di wilayah pangkuan pengelolaan KPH masing-masing,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)

Editor: Tri

Copyright © 2024