Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bulan Mei lalu memulai Gerakan Peningkatan Produksi Pangan dengan  Sistem Korporasi (GP3K) untuk padi, jagung, kedelai, daging sapi, dan gula. Sejumlah perusahaan negara dijadikan ujung tombak, antara lain PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, PT Pupuk Sriwijaya (Group), Perum Perhutani,  PT Rajawali Nusantara Indonesia, dan tentunya Perum Bulog. Gerakan ini dilaksanakan di 11 provinsi yang akan meliputi areal 570 ribu hektar (ha) untuk padi, 174 ribu ha untuk jagung dan 125 ribu ha untuk kedelai.
Tiga pola ditawarkan ke petani: menyewakan lahan untuk dikelola, atau dikelola bersama dengan bagi hasil, atau bantuan saprodi yang dibayar dalam bentuk hasil panenan. GP3K menjalin kemitraan antara BUMN dengan petani dalam bentuk dukungan pendanaan untuk keperluan modal kerja, penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dan obat-obatan), serta pengawalan budidaya. Gerakan ini sekaligus untuk memperkenalkan sistem korporasi dalam pengelolaan tanaman pangan.  Pendanaannya sampai 2014 bersumber dari dana program kemitraan BUMN sebesar Rp1,1 triliun, dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) sebesar Rp700 miliar. Untuk padi dan jagung arealnya sudah terliput semuanya dan di beberapa tempat sudah menjelang panen. Namun,  jauh sebelum pencanangan GP3K, di beberapa daerah, kemitraan dengan petani telah dijalankan oleh perusahaan-perusahaan negara seperti PT Pertani, Pertamina, dan PTPN.
Udhoro Kasih Anggoro, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian mengingatkan, GP3K ini terkait dengan ketahanan pangan nasional, khususnya untuk menjamin cadangan beras pemerintah sepenuhnya bersumber dari dalam negeri. Ia mengingatkan juga Presiden telah menetapkan Indonesia harus surplus 10 juta ton beras.  “Logikanya,  kebutuhan beras kita satu bulan itu 2,7 juta ton. Menanam padi itu kira-kira empat bulan. Sehingga paling aman kalau surplusnya itu 2,7 juta ton kali  empat. Berarti 10,8 juta ton. Selama ini ‘kan surplusnya 4 juta ton sampai 6 juta ton.  Itu kira-kira baru aman untuk dua bulan, maka harus lebih dari itu. Lebih dari 10 juta ton beras, berarti dalam masa empat bulan itu aman”.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, membenarkan bahwa tahun ini kita akan mengalami paceklik 1,6 juta ha.  Namun Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso optimis Program GP3K ini akan menyumbang tambahan produksi dan menjamin ketersediaan cadangan beras nasional  sehingga tidak perlu lagi  mengimpor.
Dalam percakapan dengan AGRINA pekan lalu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan itu juga mengedepankan tentang kemitraan BUMN-Petani dalam GP3K sebagai model corporate farming dengan konsolidasi lahan yang tetap melibatkan petani. Perencanaan dan pembinaannya dijalankan secara standar korporasi, pengelolaannya lebih efisien karena di atas lahan pertanian sehamparan yang luas tanpa pematang, dengan dukungan teknologi dan mekanisasi.  Dalam skema GP3K, petani tetap bisa bekerja full timer di lahan yang disewakannya atau bisa pula mencari kerja di luar, atau kerja sambilan.
Surplus beras minimal 10 juta ton per tahun adalah satu dari tiga prioritas pemerintah yang harus dijalankan dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (di samping pengurangan pengangguran satu juta per tahun dan mengatasi kemacetan Jakarta). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rapat Kerja di Istana Bogor, 22 Februari lalu, mengatakan, target surplus beras bisa dicapai dengan beberapa strategi, antara lain pembukaan sawah baru melalui pemanfaatan lahan yang telantar, peningkatan kualitas irigasi, peningkatan benih dan pupuk dan lain-lain. Semua urusan ini dinyatakan oleh Presiden tidak boleh lagi secara “business as usual”.
Namun pembukaan sawah baru dengan memanfaatkan lahan yang telantar sampai kini masih tersendat. Padahal sejak pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK, 11 Juni 2005), pemerintah telah bertekad mengalokasikan lahan abadi seluas 15 juta ha untuk persawahan beririgasi dan 15 juta ha untuk padi ladang. Badan Pertanahan Nasional mencatat ada 7 juta ha lahan telantar. Presiden berkali-kali meminta lahan telantar itu dimanfaatkan untuk pertanian. “Saya ingin proses ini dipercepat, berikan peringatan kepada mereka yang memiliki hak tapi tidak digunakan itu.” (Presiden SBY di Purworejo 17 Desember 2007). Rancangan Undang-undang Lahan Abadi yang diharapkan terbit pada 2009, tidak jadi kenyataan.
Idealnya, melalui UU Lahan Abadi atau reformasi agraria, petani diberi peluang memiliki lahan atau meluaskan lahannya dari tanah-tanah yang telantar tersebut. Namun sementara ini, melalui corporate farming, petani (terutama di Jawa) yang punya sawah setengah hektar bisa secara kelompok dikonsolidasikan dalam usahatani sehamparan. Dan bila tahun depan, seperti dikatakan Deputi Menteri BUMN Megananda Daryono, GP3K akan diperluas lagi dengan membuka rice estate, keterlibatan petani seharusnya tetap diberlakukan. Ketahanan pangan berkelanjutan, feed the world, P2BN (Peningkatan Produksi Beras Nasional), GP3K, penetapan surplus beras 10 juta ton, dan tahun depan rice estate. Beras, seperti dikatakan Udoro Kasih, adalah “never ending story”.
Nama Media  : TABLOID AGROINDONESIA
Tanggal            : Senin, 26 September 2011
Penulis             : Daud Sinjal
TONE                : NETRAL