PEFI, PERHUTANI  (26/01/2024) | Perhutani Forestry Institute (PeFI) laksanakan kegiatan Uji Kompetensi Skema Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Kelompok Resin bertempat di Ruang Rapat Utama, Perhutani Forestry Institute pada Jum’at (26/01).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Tim Penyaksian Uji Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Evaluasi SDM Non Aparatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Wakil Kepala Perhutani Forestry Institute, Ketua beserta jajaran komite Lembaga Sertifikasi Profesi Perhutani (LSP Perhutani) dan diikuti oleh peserta sebanyak 2 (dua) orang yang merupakan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Kelompok Resin Perhutani.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyaksian pelaksanaan Uji Kompetensi Penambahan Ruang Lingkup di LSP Perhutani oleh BNSP yang meliputi skema “Okupasi GANISPH Pengujian Kelompok Resin”.

Wakil Kepala Perhutani Forestry Institute, Haris Tri Wahjunita memberikan respon positif terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami berterima kasih atas dukungan dari BNSP, terutama kehadiran dari pihak LHK yang turut menyaksikan secara langsung pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi (Ujikom) yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini. Berkaitan dengan witeness, kegiatan ini merupakan lanjutan dari uji kompetensi yang lalu. Untuk kedepannya, LSP akan senantiasa berbenah terutama dalam penambahan berbagai skema pada uji kompetensi selanjutnya.” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BNSP yang turut hadir pada Uji Kompetensi tersebut, Suhadi menyampaikan sambutannya terkait pelaksanaan Uji Kompetensi di Perhutani Forestry Institute. “Pada kesempatan kali ini, dari BNSP selaku Asesor Lisensi mendapat tugas untuk menyaksikan secara langsung Ujikom GANISPH Penguji Kelompok Resin Perhutani, dimana pelaksanaannya perlu dipastikan agar sesuai dengan prosedur serta mampu memenuhi syarat kompetensi. Seperti proses pengumpulan bukti, dimana hasil tersebut mampu menghasilkan kesimpulan layak atau tidaknya pelaksanaan asesi tersebut,” kata Suhadi.

Ia menambahkan, berkaitan dengan tim LSP, kedepannya perlu untuk dapat memastikan dan mempertanggungjawabkan bahwa peserta dalam pelaksanaan Uji Kompetensi benar-benar layak dan memenuhi lisensi yang ada. (Kom-PHT/PeFI/Rb)

 

Editor : Ywn

Copyright©2024