MEDIAINDONESIA.COM (27/07/2018) | Tiga badan usaha milik negara (BUMN) sepakat menjalin kerja sama dengan BUMN lainnya, Perum Perhutani, untuk memanfaatkan sebagian lahan milik Perhutani yang akan digunakan sebagai perkebunan kopi seluas 31 ribu hektare di Provinsi Jawa Timur.

Kesepakatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) oleh keempat BUMN mengenai pemanfaatan kawasan hutan untuk budi daya tanaman kopi, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/7).

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy Mauna, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantra (PN) XII Berlino Mahendra Santosa, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Catur Budi Harto, serta Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Sahata Tobing.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro yang turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut menyampaikan sinergi tersebut akan dijalankan melalui program pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (kulin KK) dalam program perhutanan sosial sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016.

“Kerja sama ini diharapkan bisa membantu para petani kopi dalam meningkatkan kualitas dan produksi kopi rakyat melalui bantuan pendampingan dan pembinaan,” kata Wahyu melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Wahyu pun mengapresiasi sinergi antara Perum Perhutani dan PTPN XII, BNI, serta Asuransi Jasindo tersebut. “Terlaksananya kerja sama atau sinergi pemanfaatan kawasan hutan untuk budi daya tanaman kopi ini nantinya diharapkan dapat melibatkan banyak instansi terkait dan tentunya kelak bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Akses pembiayaan

Dirut Perum Perhutani Denaldy M Mauna menyampaikan BUMN harus berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya BUMN yang kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat di sekitarnya.

“Kami selalu berupaya untuk bersinergi dengan BUMN lainnya guna mendukung dan membantu usaha produktif masyarakat desa hutan seperti pada kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budi daya tanaman kopi ini,” ujarnya.

Denaldy melanjutkan setelah kerja sama diteken, seluruh perusahaan yang terlibat akan meluncurkan program berupa pendampingan dan pembinaan.

“Petani juga diberikan akses pembiayaan serta akses pasar untuk hasil panen mereka sehingga bisa tercipta perbaikan tata kelola pelaksanaan proses budi daya yang benar serta menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi dan kelestarian lingkungan,” tuturnya.

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto menerangkan untuk petani kopi di kawasan tapal kuda, Jawa Timur, BNI sudah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) lebih dari Rp12,4 miliar kepada 1.257 petani.

“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani kopi binaan Perhutani dan PTPN XII, BNI juga akan melakukan program capacity building yang memperkaya dan menambah pengetahuan petani dan keluarganya agar keluarga petani kopi nantinya memiliki pilihan menjadi barista,” kata Bambang.

Sumber : mediaindonesia.com

Tanggal : 27 Juli 2018