CIAMIS, PERHUTANI (23/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap pengunjung objek wisata alam Darmacaang secara ketat dan disiplin, di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciamis pada Sabtu (22/05).

Administratur KPH Ciamis melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ciamis, Ahmad Juniarsa mengatakan bahwa pada momen sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri untuk objek wisata alam Darmacaang tetap buka setiap hari, tetapi dengan pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasionalnya dikurangi serta dengan menerapkan prokes yang ketat.

Juniarsa menjelaskan untuk prokes yang wajib diikuti pengunjung ketika berada di area wisata Darmacaang tersebut seperti pemeriksaan suhu tubuh pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.

“Kami cek setiap pengunjung yang datang untuk memastikan prokes dijalankan, dan hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berwisata di tengah pandemi COVID-19 ini,” katanya.

Salah satu pengunjung objek wisata asal kota Banjar, Rahayu mengatakan bahwa dengan adanya pengetatan prokes tersebut tidak mengurangi niat untuk berwisata di objek wisata alam Darmacaang.

“Bagi kami itu tidak menjadi persoalan, karena tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kami sebagai pengunjung di masa pandemi ini. Jadi kami tidak perlu was-was lagi karena berbagai macam pemeriksaan dan aturan yang telah diterapkan disini,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)

Editor : Ywn
Copyright©2021