JAKARTA—Menko Perekonomian Chairul Tanjung meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan terus melanjutkan dan menyelesaikan program perampingan (rightsizing) BUMN yang hingga kini belum banyak kemajuan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan Kemenko Perekonomian akan turun tangan membantu menuntaskan PR tersebut. “Program itu diminta jalan terus, Rak Menko setuju” katanya seusai rapat tertutup bersama Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Dalam catatan Bisnis, program perampingan BUMN, termasuk restrukturisasi dan reorganisasi BUMN, ditetapkan Dahlan Iskan melalui Renstra Kementerian BUMN 2012-2014. Untuk program perampingan BUMN, ditargetkan jumlah BUMN menciut dari 141 BUMN menjadi hanya 114 BUMN. Kenyataannya, program tersebut gagal total.
Sampai pertengahan tahun ini, jumlah BUMN masih 138 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 14 BUMN bergerak di perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara I-XIV. Sementara BUMN Kehutanan berjumlah enam, yakni Perum Perhutani dan PT Inhutani I-V.
Dia mencontohkan penggabungan PT Sang Hyang Sri (SHS) dan PT Pertani di bawah PT Pupuk Indonesia. Usulan penggabungan tersebut diupayakan untuk menambah permodalan, dan menko juga sepakat dengan adanya upaya kolding.
Percepatan kolding itu juga diharapkan disetujui presiden sehingga dapat dilakukan sebelum pemerintahan berakhir. Dia mengungkapkan BUMN perkebunan dan kehutan bisa melakukan IPO setelah kolding terbentuk, apalagi seperti PTPN VII yang memiliki beban utang masa lalu yang besar.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan penggabungan semacam itu penting untuk meningkatkan kinerja BUMN. Dia melihat dalam waktu dekat sektor strategis yang harus segera dikaji peleburannya adalah di bidang pangan,
Dia mengaku sering mendapat keluhan dari petani, bahwa BUMN benih PT SHS tidak becus dalam menyalurkan kebutuhan petani soal benih. Sehingga untuk meningkatkan kinerja, perusahaan plat merah yang tidak optimal harus dilebur dalam sebuah holding.
Di luar itu, rapat di kemenko juga membahas percepatan penawaran saham perdana (IPO) PTPN V dan VI, serta rencana penerbitan obligasi dari PTPN X. Namun, Dahlan belum tahu apakah itu bisa dilakukan di sisa masa kabinet Indonesia Bersatu Jilid II . (Kurniawan A. Wicaksono/ Hri Faisal)
Sumber : Bisnis Indonesia, Hal 3
Tanggal : 13 Juni 2014