DKR_8036

Dok. Hms Kanpus @ 2014

JAKARTA, PERHUTANI (13/1) |  Direksi baru Perum Perhutani hari ini diserahterimakan sesuai Surat Keputusan Menteri Negara  BUMN No. 10/MBU/2014 tanggal 13 Januari 2014 yang diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian Negara  BUMN,  Muhamad Zamkhani, kepada anggota Direksi dimaksud di Kantor Kementerian BUMN.

Selanjutnya pembagian  tugas dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi  No. 008/Kpts/dir/2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Anggota Direksi Perum Perhutani, dan serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Perhutani Jakarta Senin, 13 Januari 2014 Pukul 15.15 WIB.

Adapun pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi Perum Perhutani adalah : Direktur Utama Bambang Sukmananto, Direktur Pengelolaan Sumberdaya Hutan Heru Siswanto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis  Tedjo Rumekso, Direktur Komersial Kayu Mustoha Iskandar, Direktur Komersial Non Kayu  Mohamad Soebagja, Direktur SDM dan Umum  Teguh Hadi Siswanto, Direktur Keuangan  Morgan Sharif Lumban Batu.

Direktur Utama Perhutani, Bambang Sukmananto dalam sambutan serahterima jabatan menyatakan bahwa timnya harus solid, mulai tahun 2014 Perum Perhutani mendapatkan tugas cukup berat untuk target-target capaian kinerja, dan kesejahteraan karyawan akan menjadi salah satu target utama. Semua sistem di Perum Perhutani harus berubah terutama sistem kepegawaian, keuangan, pengadaan barang & jasa yang terbuka serta sistem pemasaran baru (Hms Pusat).

@copyright 2014