KEDAULATAN RAKYAT, TEMANGGUNG (10/9/2016) | Objek wisata alam baru kini dirintis pembangunannya secara swadaya oleh warga lereng Gunung Sindoro di Desa Kwadungan Gunung, Kabupaten Temanggung.
Kepala Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung, Slamet Gembong, Jumat (9/9), mengatakan Sedadap yang berada di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut dan di kawasan lahan Perhutani KPH Kedu Utara cocok untuk camping ground, offroad, dan melihat matahari terbit.
Perintisan dimulai dengan memperbaiki akses jalan, yakni memperlebar jalan setapak yang merupakan akses masuk menuju lokasi dan membuat gazebo dari bambu sebagai tempat istirahat bagi pengunjung.
“Ini kegiatan awal. Masih perlu banyak pembenahan untuk menjadikan tempat ini sebagai tujuan wisata yang ideal. Sayang jika tempat ini tidak diperkenalkan pada warga lain,” kata Slamet.
Dia mengemukakan objek wisata Sedadap berjarak sekitar empat kilometer dari jalan raya Temanggung-Wonosobo. Tempat itu menawarkan pemandangan yang menarik di lereng Gunung Sindoro yang dipenuhi tanaman tembakau.
Untuk menuju ke tempat itu warga da-pat mengendarai roda empat dan roda dua, namun sekitar 500 meter sebelum lokasi pengunjung harus berjalan kaki karena melewati jalan setapak. “Kami telah komunikasi dengan Perhutani untuk pengenalan objek wisata ini,” katanya
Disampaikan, Sedadap sudah mulai dikenal masyarakat. Pengunjung biasanya datang pada Sabtu dan Minggu. Keluhan yang biasanya disampaikan adalah kurangnya fasilitas dan sulitnya akses masuk. Maka itu bertahap akan diperbaiki.
Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi mengatakan Pemkab Temanggung mendukung pengembangan objek wisata Sedadap. Lokasi tersebut sangat menarik dan tidak kalah dengan Posong yang juga berada di Kecamatan Kledung. “Dari lokasi Sedadap lebih tinggi dari Posong, pemandangan tidak kalah menarik,” katanya.
Sedadap berpotensi untuk dikembangkan menjadi tempat wisata terbaik, namun perlu diakui masih banyak kekurangan dan perlu pembenahan.
Pegawai Perhutani KPH Kedu Utara, Suharsono menyampaikan setiap lembaga masyarakat desa hutan dapat mengembangkan daerah pangkuannya sebagai usaha produktif. (Osy)-o
Tanggal : 10 September 2016
Sumber : Kedaulatan Rakyat, Hal – 16