CIAMIS, PERHUTANI (06/08/2021) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara Desa Panyutran tepatnya berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cicapar, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Selatan, Rabu (05/08).

Administratur KPH Ciamis, Sukidi menjelaskan bahwa kawasan hutan Perum Perhutani KPH Ciamis memiliki keluasan 29.942,40 Ha yang secara administratif berada pada 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan pemerintahan Kota Banjar, dimana dari ketiga Kabupaten tersebut terdapat sebanyak 112 desa yang masuk wilayah hutan dan telah mendapat 11 SK Kulin KK yaitu KTH di wilayah Pangandaran 2 Surat Keputusan (SK), di wilayah Kabupaten Ciamis 8 SK dan 1 SK di wilayah pemerintahan Kota Banjar serta yang masih berproses perijinan sebanyak 16 KTH.

“Hutan Produksi yang dikelola Perum Perhutani harus memperhatikan tiga aspek yaitu aspek lingkungan, aspek sosial dan aspek ekonomi,” jelasnya.

Sukidi juga menambahkan bahwa sebagai Administratur KPH Ciamis sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan KTH Rimba Nusantara untuk meningkatkan kapabilitas dan kewirausahaannya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa barat, Epi Kustiawan sangat bersyukur dapat bertatap muka secara langsung dengan KTH Rimba nusantara, dimana dinas kehutanan mendapat SK dari Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Pokja Perhutanan Sosial (PS).

“Alhamdulillah di Panyutran ini kelompok Perhutanan Sosial sangat luar biasa, pertama dari sisi luas 813,57 Ha dengan jumlah anggota 758 orang dan sudah memiliki Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan kategori Platinum 2 KUPS dan 17 KUPS kategori Gold. Sesuai pembagian zonasi berdasarkan wilayah RW dan komoditas, kelembagaan, legalitas pemanfaatan dan pemasaran sudah berjalan baik, Dinas Kehutanan siap membantu dalam bimbingan teknis dan menghubungkan permodalan melalui Bank Bank Rakyat indonesia (BRI) untuk komoditas jamur kayu dan lebah madu,” terangnya.

“Semoga KTH Rimba Nusantara kedepan bisa menjadi off taker dengan Koperasi yang sudah di bentuk,” Pungkasnya (Kom-PHT/Cms/Bun).

Editor : Ywn
Copyright©2021