BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (10/07/2020) | Guna mendukung program Perhutanan Sosial di wilayahnya, Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat Cayo Kawedar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bank BRI Cabang Banyuwangi dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di Rumah makan Naga Swarna Glenmore, Kamis (9/7).

Administratur KPH Banyuwangi Barat, Cahyo Kawedar mengatakan bahwa kerjasama Perhutani dengan BRI dan BP Jamsostek sangat diperlukan karena dengan adanya dukungan permodalan dan jaminan sosial tenaga kerja bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) akan semakin membantu memperlancar pelaksanaan program Perhutanan Sosial di wilayahnya.

Pertemuan dalam rangka koordinasi tersebut juga diikuti oleh tenaga pendamping masyarakat (TPM) dan perwakilan dari LMDH wilayah Banyuwangi Barat. Menurut Cahyo sudah merupakan suatu kewajiban bersama untuk mendukung Program Pemerintah,  “Karena Perhutanan Sosial ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat petani hutan. Jika dikelola dengan baik dan dilakukan sesuai dengan petunjuk kerja yang ada saya yakin program ini akan sukses,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Cahyo Kawedar juga melakukan sosialisasi kepada TPM dan LMDH supaya lebih memahami dan mengerti tentang program-program kerja Perhutani KPH Banyuwangi Barat. Dalam sosialisasi itu ia memaparkan visi & misi dan tata nilai Perhutani, agroforestry, rencana teknik tahunan (RTT) dan kawasan perlindungan.

Sementara Kepala Unit Bank BRI Cabang Banyuwangi Andi Hidayat menyampaikan jika pihaknya siap mendukung dan membantu program Perhutanan Sosial di KPH Banyuwangi Barat dengan memberikan pogram prioritas pembiayaan modal kerja bagi masyarakat petani hutan yaitu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). ”Ini merupakan skema pembiayaan modal kerja atau investasi untuk usaha mikro kecil, menengah dan koperasi,”ujarnya.

Senada dengan BRI, Account Reprensentatif Khusus BP Jamsostek Gieka Wiranuangga dalam keterangannya menyampaikan jika BP Jamsostek adalah badan hukum yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, “Yaitu pertama sebagai jaminan kecelakaan kerja (JKK), kedua sebagai jaminan hari tua (JHT), ketiga sebagai jaminan pansiun dan keempat sebagai jaminan kematian (JKM),” ucapnya. (Kom-PHT/Bwb/Nov)

Editor : Ywn

Copyright©2020