BALAPULANG, PERHUTANI (28/04/2021) | Dalam upaya menyukseskan program Perhutanan Sosial (PS) yang dicanangkan Pemerintah, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan sosialisasi dan memfasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jaya Bersama dan Pemerintah Desa Buara yang ada di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jumat (23/04).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula balai Desa Buara tersebut, dihadiri Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan, Ketua LMDH Jaya Bersama, Sekretaris Desa Buara Cucianto, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), masing-masing bersama jajaran.

Administratur KPH Balapulang melalui KSS Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan, Wasmo menyampaikan pesan bahwa LMDH perlu membentuk KUPS agar memperoleh dukungan negara yang bersifat materil seperti sarana dan prasarana pengelolaan produksi dari hulu dan hilir.

Ada empat langkah untuk memfasilitasi pengembangan usaha Perhutanan Sosial yakni penyusunan Rencana Pengelolaan (RP), Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), pengembangan kelembagaan, peningkatan nilai produksi hasil hutan dan jasa lingkungan, serta penguatan kewirausahaan.

“Sosialisasi pembentukan KUPS yang dikemas dengan diskusi tersebut, dilaksanakan Perhutani untuk memberikan semangat kepada jajaran LMDH yang hadir untuk membentuk embrio KUPS yang lebih spesifik. Contohnya pembidangan agroforestry, pengembangan ternak, hasil hutan bukan kayu (HHBK), ekowisata, pembibitan tanaman hutan atau jasa lingkungan,” jelas Wasmo.

Sekretaris Desa Buara, Cucianto memberikan apresiasi kepada Perhutani yang telah menyelenggarakan acara sosilisasi pembentukan KUPS.

“Semoga KUPS di desa Buara bisa terlaksana sesuai Rencana Kerja Usaha  dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara umum dan khususnya seluruh anggota LMDH Jaya Bersama,” ujarnya. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn
Copyright©2021