KUNINGAN PERHUTANI, (27/2) Perhutani kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi anggaran tahun 2023 yang beragendakan pembahasan rencana pengembangan usaha koperasi dan laporan keuangan koperasi dalam kepengurusan tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan Hari Selasa (27/2).

Acara tersebut di hadiri oleh.’ Pembina Koperasi Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo, Kabid (Kepala Bidang) Koperasi dan UMK Kabupaten Kuningan Nono Supriatna, Yang mewakili Kepala Dekopimda Kabupaten Kuningan Yayat Supriatna serta di ikuti oleh seluruh Anggota Koperasi Pada Kantor Perhutani KPH Kuningan.

Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo selaku pembina Koperasi dalam sambutannya menyampaikan.’ Bahwa Undang-Undang mengamanatkan setiap koperasi wajib mengadakan RAT minimal satu tahun sekali, yang bertujuan agar setiap anggotanya lebih mengetahui perjalanan proses bisnis koperasi itu sendiri, melalui ini di harapkan sinergi antara pengurus, dewan pengurus dan anggota dalam mengelola keuangan koperasi dapat terlaksananya dengan optimal serta keterbukaan laporan keuangan tersampaikan kepada anggota koperasi.

Koperasi memiliki banyak manfaat contohnya koperasi dapat menjadi tempat simpan pinjam yang aman karena laporan keuangan jelas dan tidak memiliki bunga yang besar juga koperasi membantu untuk seluruh karyawan Perhutani dalam mengembangkan bisnis yang ingin dikembangkan oleh pengurusselain itu juga dapat membantu karyawan yang membutuhkan di kala waktu tertentu apabila ada keluarga yang membutuhkan seperti sakit dan lain sebagainya.

Koperasi kita sudah baik jika ada anggota yang ingin meminjam uang kami sarankan lebih baik di koperasi karena bunganya kecil dan pinjamlah sesuai dengan kemampuan kita.’Ujarnya.’

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Kuningan Nono Supriatna mengatakan.’ Selamat kepada pengurus, pengawas dan seluruh Anggota koperasi yang ada di Kantor Perhutani atas terselenggaranya kegiatan yang mengusung tema .’ Memperkokoh Resilensi Tanggu menghadapi Resesi.

sebagaimana yang telah di gariskan dalam AD ART (Anggaran Dasar Anggaran Runah Tangga) koperasi tentunya segenaf pengurus dan dewan pengawas akan menjabarkan segala aktivitasnya baik dalam segi usaha maupun lainnya semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan para anggotanya,

ini merupakan salah satu indikator untuk menunjukan tingkat kesehatan koperasi dan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi sebagai pelaksana prinsif-prinsif demokratis, transfaran dan akuntabel., dan tidak juga mengingatkan kepada primkopkar Perhutani KPH Kuningan agar wajib mematuhi segala regulasi dan ketentuan -ketentuan yang berlaku dalan tata kelola kelembagaan manjemen serta kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi.’Tegasnya.'(Kom-PHT/kng/Ddi).