KUNINGAN PERHUTANI, (29/4/2024) Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan monev HCVF, dalam rangka persiapan audit surveilance standar forest stewardship council (FSC) Controlled Wood terhadap penerapan kinerja pengelolaan hutan lestari bertempat Balai Kampung Indrahayu Desa Karang Kencana Kecamatan Karang Kencana Kabupaten Kuningan termasuk wilayah Masyarakat sekitar hutan wilayah RPH Karang Kencana BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Luragung. Hari Minggu (28/4).

Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Administratur/KSKPH Kuningan Yana Yunara beserta Jajaran, Camat Karang Kencana Ana Giriana, PJ. Desa Karang Kencana Redi Rohimat, Perwakilan Polsek Ciwaru, Kepala Dusun Indrahayu, BPD Indrahayu, Ketua LMDH Suma Kencana, Tokoh Masyarakat.

Wakil Administratur/KSKPH Kuningan Yana Yunara menyampaikan.’ Bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi dan monev HCVF ini dilakukan hanya untuk menampung masukan dan saran atau keluhan seluruh stakholder dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip controlled wood.

Selain itu sosialisasi juga dilaksanakan upaya untuk perbaikan pengelolaan monitoring juga evaluasi tentang High Conversation Value  Forest (HCVF) atau kawasan bernilai konservasi Tinggi (KBKT) secara kolaboratif karena di daerah kawasan hutan tersebut adanya situs yang perlu dilestarikan.

Sehubungan dengan pemenuhan eviden penerapan prinsip-prinsif tersebut maka diperlukan tanggapan dan saran serta masukan dari segenaf stakholder yang ada di sekitar wilayah kerja Perhutani KPH Kuningan, meliputi unsur pers, tokoh masyarakat, intansi pemerintah, TNI/POLRI, Lsm serta LMDH (Lembaga Masyarakat Sekitar Hutan) dan mitra kerja lainnya.’Ungkapnya.’

Sementara itu Ketua LMDH Suma Kencana Darta Sudiana menuturkan.’ Bahwa Kami sangat berterima kasih kepada pihak Perhutani yang telah menyampaikan tentang HCVF ini semoga bisa menjadi masukan dalam pengelolaan hutan yang ada di wilayah Desa Karang Kencana yang bernilai konservasi tinggi.’Tuturnya.'(Kom-PHT/Kng/Ddi).