MADURA, PERHUTANI (06/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep dalam rangka memperkuat sinergi melalui konsolidasi kerja sama pengamanan hutan di wilayah Sumenep. Kegiatan tersebut bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin (06/05).

Kepala Perhutani KPH Madura melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hermanto dalam keterangannya mengatakan bahwa kunjungannya ke Kantor Kejaksaan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi untuk membahas persoalan hukum yang ada di Perhutani. Untuk itu, ia menyebutkan bahwa Perhutani berharap Kejaksaan bisa mendukung Perhutani KPH Madura dalam persoalan hukum sepenuhnya.

“Perhutani berhadapan langsung dengan masyarakat dan banyak menemui dinamika di lapangan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, Perhutani bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk mendapat dukungan secara litigasi dan non litigasi”, imbuh Hermanto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep Trimo menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan mendukung Perhutani dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

“Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Tindak Pidana Umum maupun Perdata dan Tata Usaha Negara. Kita akan koordinasikan sedemikian rupa untuk mengedepankan pemulihan keadaan persoalan hukum pidana”, katanya. (Kom-PHT/Mdr/Jep).

Editor:Lra
Copyright©2024