MADURA, PERHUTANI (06/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep dalam rangka memperkuat sinergitas melalui konsolidasi kerjasama pengamanan hutan di wilayah Sumenep. Kegiatan tersebut bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, pada Senin (06/05).

Administratur Perhutani KPH Madura melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hermanto dalam keterangannya mengatakan bahwa kunjungannya ke kantor Kejaksaan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi untuk membahas persoalan dan permasalahan hukum yang ada Perhutani, untuk itu Perhutani berharap Kejaksaan bisa  mendukung sepenuhnya apabila terjadi kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran melawan hukum termasuk adanya Surat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan Negara,” Ungkap Hermanto.

“Mengingat dalam menjalankan tugasnya, Perhutani berhadapan langsung dengan masyarakat dan banyak menemui dinamika di lapangan seperti gangguan keamanan hutan serta konflik tenurial. Untuk itu Perhutani bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumenep baik dukungan secara litigasi maupun non litigasi”, imbuh Hermanto

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep Trimo, SH, MH. menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan mendukung Perhutani dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

“Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait Tindak Pidana Umum maupun Perdata dan Tata Usaha Negara. Kita akan koordinasikan sedemikian rupa untuk mengedepankan pemulihan keadaan persoalan hukum pidana”, katanya. (Kom-PHT/Mdr/Jep).