SEMARANG, PERHUTANI (7/2/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama agroforestry 2020 dan pembagian sharing tahun 2019 kepada LMDH di gedung pertemuan KPH Semarang, Jum,at (7/2).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Semarang Khaerudin dan Ketua LMDH sewilayah KPH Semarang, dilanjutkan pembagian sharing sebesar Rp 19 juta.
Dalam sambutannya Khaerudin mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan untuk memberi jaminan kepastian legal bagi para pihak untuk melakukan kegiatan kerjasama agroforestry di kawasan hutan pada lokasi sesuai ketentuan.
“Perhutani berharap di tahun 2020 dapat meningkatkan pendapatan dari kegiatan agroforestry khususnya jagung. Rencana keluasan tanaman jagung 3.953 Ha semoga dapat tercapai sehingga sharing untuk LMDH juga meningkat,” ujarnya. (Kom-PHT/Smg/Ad)
Editor : Ywn
Copyright©2020