SEMARANG, PERHUTANI (7/2/2020)  | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama agroforestry 2020 dan pembagian sharing  tahun 2019  kepada LMDH di gedung pertemuan KPH Semarang, Jum,at (7/2).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Semarang Khaerudin dan Ketua LMDH sewilayah KPH Semarang, dilanjutkan pembagian sharing sebesar Rp 19 juta.

Dalam sambutannya Khaerudin mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan untuk memberi jaminan kepastian legal  bagi  para pihak  untuk melakukan kegiatan kerjasama agroforestry di kawasan hutan pada lokasi sesuai ketentuan.

“Perhutani berharap di tahun 2020 dapat meningkatkan pendapatan dari kegiatan agroforestry khususnya jagung. Rencana keluasan tanaman jagung 3.953 Ha semoga dapat tercapai sehingga sharing untuk LMDH juga meningkat,” ujarnya. (Kom-PHT/Smg/Ad)

Editor : Ywn

Copyright©2020