doc-pks-tan
SARADAN, PERHUTANI (24/11/2016) |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan mengembangkan tanaman sengon bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karya Usaha Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro di petak 11a RPH Kejuron seluas 4,6 ha, petak 36a RPH Sumbergaleh seluas 3,6 ha wilayah BKPH Kaliklampok dan petak 27b RPH Pakolan seluas 15,4 ha di BKPH Rejuno
Penandatanganan kerjasama pembuatan tanaman sengon tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Saradan Amas Wijaya dan Ketua LMDH Karya Usaha baru-baru ini. Perhutani menyediakan lahan hutan, LMDH menyediakan tenaga kerja sekaligus penyedia bibit sengon.
Sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat ini menetapkan bagi hasil pada akhir daur sengon yang umurnya relatif pendek yaitu delapan tahun.
Kerjasama ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena Perhutani akan menumbuhkan sentra ekonomi wilayah  selatan dengan pengembangan hutan sengon. (Kom-PHT/Srd/Wrn)
Editor: soe
Copyright©2016