TANJUNG SELOR, INHUTANI I (07/6/2022) | PT Inhutani I Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Pengisian “SIMPEL” selama 2 hari yang diikuti Unit Manajeman Hutan (UMH) Pimping, UMH Pangean, UMH Segah Hulu, UMH Kunyit, UMH Simendurut dan 1 Unit Manajemen Industri Juata di Tanjung Selor, Senin (6/6).

Pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) merupakan tindaklanjut atas hasil Evaluasi Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sektor Usaha Kehutanan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kaltara pada bulan Januari 2022 lalu, dimana adanya kewajiban pelaporan bagi setiap pelaku usaha untuk melaporkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara online melalui SIMPEL meliputi Pelaporan Pelaksanaan RKL-RPL, Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3).

Kepala Unit Inhutani I Pimping, Haris Setiyono dalam sambutannya menyampaikan komitmen PT Inhutani I bahwa pemenuhan kewajiban pelaporan pengelolaan lingkungan hidup merupakan bentuk ketaatan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.87/Menlhk/Setjen/Kum.1/II/2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha/kegiatan.

“Pelaksanaan Bimtek SIMPEL ini sebagai bentuk komitmen Inhutani I dengan harapan adanya peningkatan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing UMH I Wilayah Kaltara untuk kegiatan pengelolaan di bidang Lingkungan Hidup sehingga memiliki kemampuan membuat pelaporan yang benar,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Reanita Pertiwi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara menyampaikan bahwa Pemerintah melalui instansi terkait memiliki wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan baik secara langsung dengan mendatangi lokasi ataupun tidak langsung dengan penelaahan laporan yang disampaikan.

“Pelaksanaan Bimtek SIMPEL yang diikuti oleh seluruh Unit Manajemen Inhutani I di Wilayah Kalimantan Utara merupakan bentuk pembinaan dan sosialisasi dari DLH Kaltara atas kewajiban menyampaikan pelaporan pengelolaan lingkungan hidup secara elektronik melalui SIMPEL yang akan mulai diterapkan tahun depan”

Menutup kegiatan Bimtek, atas nama PT Inhutani I Wilayah Kaltara yang diwakili peserta UMH Pimping menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan DLH Kaltara dalam upaya peningkatan dan penguatan SDM dibidang pengelolaan lingkungan hidup dan semoga kerjasama yang terjalin baik ini dapat ditingkatkan lagi kedepannya (Kom-INH1/YuS).

Editor : Ywn

Copyright©2022