BANJARBARU, PT INHUTANI III (30/09/2021) | Inhutani III Kalimantan Selatan sebagai pelaksana pekerjaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT Adaro Indonesia selaku pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menerima kunjungan Tim Terpadu untuk melaksanakan evaluasi keberhasilan tanaman pada tanggal 22 – 24 September 2021. Areal yang dievaluasi berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/9).

Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Sultan Adam melaksanakan pemeriksaan untuk menilai keberhasilan tanaman yang telah dikerjakan oleh Inhutani III Kalsel sejak tahun 2018. Adapun luas areal yang dinilai adalah ±124 ha, sedangkan standar yang digunakan oleh Tim Terpadu adalah yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengelokaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan.

Selama penilaian tersebut General Manager (GM) Inhutani III Kalsel, Aladin Sinaga ikut mendampingi secara langsung di lapangan. Kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, antara lain protokol  5M dan dilakukan karantina serta swab tes sebelum tim turun ke lapangan.

Aladin Sinaga berharap bahwa dari penilaian keberhasilan tanaman tersebut, pekerjaan Inhutani III dapat diterima sehingga PT Adaro Indonesia selaku pemberi pekerjaan memberikan kepercayaan kepada Inhutani III untuk pekerjaan rehabilitasi DAS.

Di tempat terpisah Direktur Inhutani III Hezlisyah Siregar menyampaikan bahwa Inhutani III berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi agar dapat diterima oleh pemerintah selaku pemangku kawasan.

“Semoga apa yang dilakukan oleh Inhutani III dapat menyumbang kelestarian lingkungan pada umumnya dan turut partisipasi aktif dalam menghijauan kembali Tahura Sultan Adam pada khususnya,” terangnya. (KOM-INH3/YY).

Editor : Ywn
Copyright©2021