TRENGGALEK, INHUTANI V (17/03/2023) | Inhutani V Unit Industri Trenggalek telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 mulai tanggal 14 -17 Maret 2023 bersama lembaga sertifikasi PT Mutu Agung Lestari selaku pemegang lisensi sertifikat ISO 9001:2015.
Resertifikasi ini merupakan kegiatan rutin setiap 3 (tiga) tahun sekali untuk melihat dan mengukur konsistensi dari implementasi penerapan ISO 9001:2015 pada unit Industri Trenggalek. Resertifikasi yang dilaksanakan ini adalah yang ketiga sejak awal diterapkan pada tahun 2017. Saat itu perseroan masih bernama PT Perhutani Anugerah Kimia (PT PAK) sebelum merger.
Nurul Wigati Febriana, selaku lead auditor yang ditunjuk oleh pihak PT Mutu Agung Lestari menyampaikan apresiasi atas hasil sertifikasi yang telah sesuai dan ditetapkan dalam tinjauan aplikasi dan efektivitas di sistem manajemen.
“Hal ini terlihat dengan kepedulian masing-masing unit organisasi yang tetap konsisten dalam mengaplikasikan sistem manajemen mutu yang ditetapkan pasca merger dan dengan hasil ini pula Unit Industri Trenggalek mendapat rekomendasi untuk memperbaharui sertifikat ISO 9001:2015 dengan masa berlaku tahun 2023-2026” terang Nurul.
Manager Industri Moh. Annas menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam audit resertifikasi tahun 2023 ini.
“Semoga dengan hasil audit ini memberikan semangat dan meningkatkan kinerja unit industri yang terbaik serta konsisten dalam menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015 kedepannya”. tutup Annas (Kom-IHT5/WZS)
Editor : Ywn
Copyright © 2023