PADANG, INHUTANI V (09/01/2023) | Sebagai salah satu anak perusahaan Perum Perhutani yang berfokus pada usaha hasil hutan non kayu, Inhutani V berupaya untuk meningkatkan pendapatan dengan mengembangkan potensi multiusaha di wilayah kerja Sumatera Barat.

Sejalan dengan hal itu SEVP Operasional Bakhrizal Bakri, Kepala Divisi Produksi Ali Lukmanul Hakim dan General Manager Sumatera Barat Juliassion Sembiring melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Yozarwadi didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Sayogo Hutomo di Kantor Dinas Kehutanan, Kota Padang.

Bakhrizal Bakri menyampaikan bahwa rencana ke depan yang akan dioptimalisasikan adalah potensi jasa keproyekan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Penyadapan Pinus dan kemitraan Getah Pinus dengan masyarakat, serta rencana pengurusan PBPH di Kabupaten Solok dan Lima puluh Kota.

Yozarwadi menegaskan akan turut memberikan dukungan atas kegiatan yang sudah dan akan dilakukan oleh Inhutani V.

“Seperti adanya potensi keproyekan di bidang jasa Rehabilitasi DAS dari pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan di wilayah Sumatera Barat dan akan membentuk team bersama untuk memastikan kondisi areal yang akan diajukan perizinan PBPH di Kabupaten Solok dan Lima Puluh Kota” jelas Yozarwadi.

Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan kepada Inhutani V untuk berperan dalam kegiatan perluasan penanaman Kayu Putih di lokasi Perhutanan Sosial Kabupaten Solok, diharapkan Inhutani V menjadi pembina dan offtaker dari hasil kayu putih sehingga mendapatkan keuntungan bagi perusahaan, masyarakat dan sebagai contoh Perhutanan Sosial Kayu Putih dengan BUMN di Provinsi Sumatera Barat.

Kerjasama Multiusaha Kehutanan penanaman Kayu Putih ditindaklanjuti dengan MoU dan akan dilaporkan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

Pemanfaatan Getah Pinus oleh Inhutani V nantinya  berkordinasi dengan semua UPTD KPHL/KPHP yang terlibat langsung dengan pemanfaatan Getah Pinus di Provinsi Sumater Barat. (Kom-INH5/SRP)

Editor : Ywn

Copyright©2023