KENDAL, PERHUTANI (28/11/2023) │ Jalin sinergitas, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal ikuti sosialisasi Peraturan Perundang–Undangan tentang Cukai Tembakau di halaman Stadion Utama Kebondalem Kendal, Minggu (26/11).

Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso di tempat terpisah menyampaikan bahwa Perhutani sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dengan menyelenggarakan sosialisasi ini. Semoga wawasan masyarakat lebih terbuka, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diberantas dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan siap mendukung,” jelas beliau.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Sugiono mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak-pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ini. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun dampak ekonomisnya, maka dalam hal ini peran aktif masyarakat dalam memberantas rokok ilegal sangat penting,” ujarnya.

Acara yang dikemas dengan senam zumba dan konser musik serta pembagian doorprize ini mendapat antusiasme dan minat besar dari masyarakat. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor: Tri

Copyright © 2023