MANTINGAN, PERHUTANI (05/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menandatangani kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Rembang.  Kegiatan Penandatanganan dilaksanakan di Cafe Oregano Jl Gambiran Desa Sumberjo, Kamis (04/01).

Administratur KPH Mantingan, Marsaid menyampaikan luas kawasan hutan KPH Mantingan sebelumnya 16.630,87 hektar dan yang masuk program Kawasan Hutan Dengan Pengeelolaan Khusus  (KHDPK) seluas 2400 hektar. “Jadi luas hutan di wilayah KPH Mantingan sekarang sekitar 14.230,87 hektar,” ujarnya.

Perhutani berharap ke depan bisa lebih baik dan penandatanganan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan di lapangan baik permasalahn hukum di bidang Perdata maupun Tata Hukum Negara yang dihadapi Perhutani saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Muhamad Fahrozi menyampaikan perlunya pendampingan hukum kepada teman-teman Perhutani dan koordinasi sinergis.

“Dengan adanya kerjasama ini Kajari Rembang siap memberikan pendampingan hukum baik perdata maupun Tata Usaha Negara dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dan kedepan agar kerjasama ini lebih ditingkatkan lagi sehingga sinergitas Perhutani dengan Kajari Rembang semakin baik dan nyata,” jelas Muhamad Fahrozi. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor: Tri

Copyright © 2024